Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.Bth/2022/PN Pwt 1.Hendro Winarto
2.Daniel Winarto
1.Andajani
2.Indarti Darmawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 60/Pdt.Bth/2022/PN Pwt
Tanggal Surat Senin, 01 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hendro Winarto
2Daniel Winarto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Idrus Umar, SH.Hendro Winarto
2Idrus Umar, SH.Daniel Winarto
Tergugat
NoNama
1Andajani
2Indarti Darmawan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

PRIMAIR :

  1. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang jujur;
  2. Menyatakan tanah dan bangunan Jl. Kolonel Sugiono No.54A RT.002 RW.005, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, harta bersama;
  3. Menyatakan tanah dan bangunan Jl. Kolonel Sugiono No.54A RT.002 RW.005, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, milik PARA PELAWAN;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali perkara Eksekusi Nomor : 12/Pdt.Eks/2017/PN.Pwt atas tanah dan bangunan Jl. Kolonel Sugiono No.54A RT.002 RW.005, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas;
  5. Menghukum TERLAWAN I dan TERLAWAN II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun Verzet atau Banding;

Apabila Pengadilan Negeri Purwokerto berpendapat lain, maka;

 

SUBSIDIAR :

 

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aeque et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak