Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Pwt SUMINAH PT.BANK MANDIRI ( Persero ) Tbk cabang Purwokerto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUMINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Via OktianaSUMINAH
Tergugat
NoNama
1PT.BANK MANDIRI ( Persero ) Tbk cabang Purwokerto
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Erik Ferdian Raymundus, dkkPT.BANK MANDIRI ( Persero ) Tbk cabang Purwokerto
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah berbuat melanggar hukum yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
  3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut atau membatalkan surat sebagaimana tersebut pada posita gugatan angka 05.
  4. Menyatakan perjanjian kredit sebagaimana tersebut pada posita gugatan angka 01 akan berakhir atau selesai pada Maret 2027.
  5. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tidak melakukan upaya atau tindakan hukum berupa pelelangan atas obyek jaminan selama belum berakhirnya perjanjian kredit yakni pada Maret 2027.
  6. Biaya-biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak