Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2026/PN Pwt Drs. MARDJOKO 1. SOLICHIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. MARDJOKO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Djoko Susanto, S.HDrs. MARDJOKO
Tergugat
NoNama
11. SOLICHIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ariawati Nunung Dwi Saktini SH. Sp.Not.1. SOLICHIN
Turut Tergugat
NoNama
12. PT EPTCO DIAN PERSADA
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ariawati Nunung Dwi Saktini SH. Sp.Not.2. PT EPTCO DIAN PERSADA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan hukumnya Akta Pengakuan Hutang dalam bentuk Akta Notaris Nomor : 04 yang dibuat pada hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2023 dihadapan Notaris ENDAH SURYANI, SH., MKn adalah sah dan mengikat menurut hukum.
  3. Menyatakan hukumnya Tergugat telah melakukan ingkar janji dengan tidak melakukan pelunasan hutang kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar lunas hutang kepada Penggugat secara tanggung renteng sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyard rupiah) dan ganti kerugian sebesar Rp. 6.500.000.000,- (enam milyard lima ratus juta rupiah).
  5. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan dan atau sita persamaan terhadap harta harta sebagai berikut :

(1). Tanah / Bangunan kantor dan workshop, terletak di Jalan Dokter Sutomo nomor 19 B, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, dengan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor: 503/148/IMB/33/V/2012 tertanggal 28 Mei 2012.

Dengan bukti kepemilikan berupa:

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 976/Gunungsimping, tercatat atas nama SOLICHIN, seluas 1.205 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 753/Gunungsimping, tercatat atas nama SOLICHIN, seluas 1.620 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1003/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 934 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1226/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 282 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 857/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 280 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1016/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 1.218 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1197/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 813 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 2817/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 821 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1245/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 751 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1635/Gunungsimping, tercatat atas nama EER SUHAERAH, seluas 2.045 m2.

(2). Tanah / Bangunan Hotel “Grand Trisula”, terletak di Jalan D.I. Panjaitan nomor 77, RT 006 RW 004, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan IMB nomor: 503.645/SK/206-PUK/1993 tertanggal 19 Oktober 1993.

Dengan bukti kepemilikan berupa :

  • Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor: 496/Karanganyar, tertanggal 01 Desember 1994 sampai dengan 07 November 2034, tercatat atas nama PT. EPTCO DIAN PERSADA, seluas 6.575 m2.

(3). Tanah / Bangunan Perum BTN Bumi Mekar Permai, Jalan Nanas nomor 06, RT 005 RW 011, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, IMB nomor: 648/1500/BID tertanggal 07 Maret 2016.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1907/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2.

(4). Tanah / Bangunan Perum BTN Bumi Mekar Permai, Jalan Markisa nomor 05, RT 005 RW 011, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, IMB nomor: 648/1498/BID tertanggal 07 Maret 2016.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1899/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1898/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2.

(5). Tanah / Bangunan Perum BTN Bumi Mekar Permai, Jalan Nanas nomor 10, RT 005 RW 011, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, IMB nomor: 648/1500/BID tertanggal 07 Maret 2016.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1896/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2.

(6). Tanah / Bangunan Perum BTN Bumi Mekar Permai, Jalan Markisa nomor 03, RT 004 RW 011, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, IMB nomor: 648/1498/BID tertanggal 07 Maret 2016.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1900/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2.

(7). Tanah / Bangunan Perum BTN Bumi Mekar Permai, Jalan Markisa nomor 07, RT 004 RW 011, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, IMB nomor: 648/1500/BID.PERIZINAN tertanggal 07 Maret 2016.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 1897/Lemahmekar, tertanggal 03 Juni 1991, atas nama Haji SOLICHIN, seluas 125 m2.

(8). Tanah Kosong, Perum Rivaria Blok A nomor 34, RT 001 RW 010, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

  • Sertipikat Hak Milik nomor: 3142/Bedahan, tertanggal 09 Januari 1997, atas nama SOLICHIN, seluas 262 m2.

(9). Satu Unit Ruko, Komplek Ruko Luwuk Shopping Mall nomor T.18, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

  • Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor: 85/Luwuk, tertanggal 21 April 2009 sampai 04 Desember 2028, atas nama H. SOLICHIN, seluas 68 m2.

(10). Sebidang Tanah Kosong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

  • Sertipikat Hak Milik nomor : 42 / Banggai, tertanggal 13 Juni 2001, atas nama ADE ERVIYANTO, seluas 274 m2;
  • Sertipikat Hak Milik nomor : 43 / Banggai, tertanggal 23 Agustus 2001, atas nama ADE ERVIYANTO, seluas 489 m2.

(11). Toko / Bangunan Workshop dan Mess Karyawan, terletak di Jalan Trans Luwuk – Batui, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor : 503 / 109 / BPMPPT / IMB / V / 2015 tertanggal 18 Februari 2015.

Dengan bukti kepemilikan berupa:

  • Sertipikat Hak Milik nomor : 00306 / Honbola, tertanggal 23 Oktober 2014;
  • Sertipikat Hak Milik nomor : 00308 / Honbola, tertanggal 14 Maret 2016;
  • Sertipikat Hak Milik nomor : 00309 / Honbola, tertanggal 14 Maret 2016;

Ketiga Sertipikat Hak Milik tersebut tercatat atas nama H. SOLICHIN, dengan total luas tanah ± 17.541 m2 (kurang lebih tujuh belas ribu lima ratus empat puluh satu meter persegi) dan total luas bangunan ± 2.250 m2 (dua ribu dua ratus lima puluh meter persegi).

(12). Kendaraan umum lebih dari 8 (delapan) tahun, tercatat atas nama PT. EPTCO DIAN PERSADA, antara lain:

  • Mitsubishi L300, Nomor Polisi B 1203 SIX, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) nomor: INV/MBL/EDP-DS/05-12/012, tanggal 10 Mei 2012;
  • Rough Terrain Crane Tadano, kapasitas 25 ton (dua puluh lima ton), Nomor 0900766/TTDD280809, tanggal 28 Agustus 2009;
  • Forklift Mitsubishi, kapasitas 2 ton (dua ton);
  • Forklift Caterpillar, kapasitas 5 ton (lima ton);
  • Forklift Caterpillar, kapasitas 2,5 ton (dua koma lima ton);
  • Backhoe Loader JCB Nomor m20JB.0123-JKT/VII/2012, tanggal 24 Juli 2012;
  • Excavator Caterpillar Nomor P09368, tanggal 14 Desember 2009;
  • Excavator Caterpillar Nomor P09369, tanggal 30 Desember 2009;
  • Excavator Caterpillar Nomor S5406801, tanggal 27 Juli 2012;
  • Excavator Caterpillar Nomor S53232850, tanggal 05 Juni 2012;
  • Payloader Komatsu;
  • Compactor Sakai;
  • Crane Hitachi, kapasitas 150 ton (seratus lima puluh ton), Nomor 30 / MEP / VII / 12, tanggal 10 Agustus 2012;

(13). Alat Berat, tercatat atas nama PT. EPTCO DIAN PERSADA, antara lain:

  • All Train Crane Demag, kapasitas 80 ton (delapan puluh ton), Nomor 120150, tanggal 02 Februari 2012;
  • Rough Terrain Crane Kobelco, kapasitas 25 ton (dua puluh lima ton);

(14). Tanah dan Bangunan, terletak di Gang Ani nomor 33, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 016, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dengan bukti kepemilikan berupa:

  • Sertipikat Hak Milik nomor : 740 / Ds. Cililitan;
  • Sertipikat Hak Milik nomor : 363 / Ds. Cililitan;
  • Sertipikat Hak Milik nomor : 364 / Ds. Cililitan;

Ketiga Sertipikat Hak Milik tersebut tercatat atas nama SOLICHIN;

(15). Tanah dan Bangunan, terletak di Komplek Batununggal Indah, Jalan Batununggal Mulia XIII Nomor 20, Kelurahan Mengger, Kecamatan Batununggal Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dengan bukti kepemilikan berupa:

  • Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor: 272/Kel. Mengger (berlaku sampai dengan 24 November 2023) ;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor: 1946/Kel. Mengger (berlaku sampai dengan 24 November 2023) ;

Kedua Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut tercatat atas nama AZKHA ERDHIANTO;

6. Menyatakan hukumnya putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi dan PK. ;

7. Biaya perkara menurut hukum ;

---------------------------------------- atau -------------------------------------------------------

Apabila Pengadilan Negeri Purwokerto berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak