Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Pwt Bank Gunung Slamet 1.wiwit punderika
2.Edi Wahono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank Gunung Slamet
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1wiwit punderika
2Edi Wahono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 62.979.150,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Paratergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Paratergugat untuk membayar sebesar Rp.62.979.150,- ( Enam Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus  Lima Puluh Rupiah ), kepada Penggugat paling lambat 20 hari semenjak ditetapkanya Putusan Pengadilan;
  4. Menghukum Paratergugat apabila Paratergugat tidak melaksanakan amar poin 3 di atas maka Tergugat harus menyerahkan aset yang dimiliki Tergugat kepada Penggugat dengan sukarela untuk dijual dan atau dilelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Menghukum Paratergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak