Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2019/PN Pwt 1.SUHARTI
2.TARTI PUJIASTUTI
3.SULISTYANINGSIH
1.Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto
2.PT.BANK DANAMON INDONESIA Tbk CABANG PURWOKERTO
3.SUYATMO
4.SUTANTO
5.BPN Cilacap
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2019/PN Pwt
Tanggal Surat Selasa, 18 Des. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARTI
2TARTI PUJIASTUTI
3SULISTYANINGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PAHOTMA BUTAR BUTAR SHSUHARTI
Tergugat
NoNama
1Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto
2PT.BANK DANAMON INDONESIA Tbk CABANG PURWOKERTO
3SUYATMO
4SUTANTO
5BPN Cilacap
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya
  2. Menyatakan dengan Hukum, bahwa PARA PELAWAN adalah bagian pemilik dari Sertifikat Hak Miliki No. 592 Atas nama SUYATMO Luas 2750 m2, yang terletak di Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
  3. Menyatakan dengan hukum bahwa TERLAWAN 1 tidak berhak melakukan lelang eksekusi atas bagian milik PARA PENGGUGAT Sertifikat Hak Milik Sertifikat Hak Miliki No. 592 Atas nama SUYATMO Luas 2750 m2, yang terletak di Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
  4. Menyatakan dengan hukum bahwa pengalihan nama tanah milik orangtua PARA PELAWAN menjadi atas nama TERLAWAN III adalah batal demi hukum,
  5. Memerintahkan kepada TERLAWAN III dan TERLAWAN IV untuk mengembalikan sertifikat kepada PARA PELAWAN,
  6. Memerintahkan kepada TERLAWAN V, untuk mengembalikan kepemilikan kepada nama asal, sesuai dengan dasar pensertifikatan.
  7. Menghukum para TERLAWAN untuk membayar biaya perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak