Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2026/PN Pwt Muhammad Yuni Mubashir 1.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Wangon qq Cabang Purwokerto
2.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Yuni Mubashir
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Wangon qq Cabang Purwokerto
2Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------
  2. Menyatakan Para Tergugat sebagai Perusahaan Asuransi telah melakukan perbuatan wanprestasi yang telah merugikan Penggugat. -----
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban kepada Penggugat secara tunai dan seketika sebagai berikut : ------------------------
  •  Klaim Asuransi = Rp 102.220.211,-
  • Ganti Kerugian Materiil = Rp   27.599.457,- +
  • Total = Rp 129.819.668,-
    4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap harta milik Para Tergugat berupa “Tanah dan bangunan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No.443, Purwokerto, Jawa Tengah yang digunakan sebagai Kantor AJB Bumiputera 1912 Cabang Purwokerto.” ------------------------------------------------------------------
    5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; ------------------------------------------------------------------------

atau

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya

(ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak