| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 28/Pdt.P/2026/PN Pwt | Dian Puspita Sari | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 28/Pdt.P/2026/PN Pwt | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 12 Feb. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon dari semula AISYAH NADA ASY SYIFA menjadi AISYAH NADA ASSYIFA; 3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan Salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat perubahan nama yang semula AISYAH NADA ASY SYIFA diubah menjadi AISYAH NADA ASSYIFA ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini;
------------------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------------ Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
