Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.Bth/2022/PN Pwt 1.DARYATI
2.DHANU ATMAJI
3.NUNIEK WULANDARI
4.TRISY NURAINI
5.AL MASIEH MAWADDAH
6.GHULAM AKBAR
7.SABANOV AL BARQU
1.ASIH AMBARSARI KH
2.ARIF BUDIMAN
3.TARKIMAN
4.SURTINAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 34/Pdt.Bth/2022/PN Pwt
Tanggal Surat Kamis, 02 Jun. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARYATI
2DHANU ATMAJI
3NUNIEK WULANDARI
4TRISY NURAINI
5AL MASIEH MAWADDAH
6GHULAM AKBAR
7SABANOV AL BARQU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Iwan Siswanto Priyadi, sHDARYATI
2Iwan Siswanto Priyadi, sHDHANU ATMAJI
3Iwan Siswanto Priyadi, sHNUNIEK WULANDARI
4Iwan Siswanto Priyadi, sHTRISY NURAINI
5Iwan Siswanto Priyadi, sHAL MASIEH MAWADDAH
6Iwan Siswanto Priyadi, sHGHULAM AKBAR
7Iwan Siswanto Priyadi, sHSABANOV AL BARQU
Tergugat
NoNama
1ASIH AMBARSARI KH
2ARIF BUDIMAN
3TARKIMAN
4SURTINAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Nano Windarmono, SH dan Eko Prasetyo Hadibowo, SHTARKIMAN
2Nano Windarmono, SH dan Eko Prasetyo Hadibowo, SHSURTINAH
3Dr. Kurniawan Tri Wibowo SH MH CPL., CCD., CTA., DKKASIH AMBARSARI KH
4Dr. Kurniawan Tri Wibowo SH MH CPL., CCD., CTA., DKKARIF BUDIMAN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalan Para Pelawan yang baik dan benar;
  2. Menerima dan mengabulkan permohonan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan Surat Penetapan Eksekusi Nomor :  07/Pen. Pdt. Eks/2022/PN. Pwt. Jo. Nomor : 10/Pdt.G/2020/PN. Pwt. Jo. Nomor : 379/Pdt/2020/PT. Smg Jo. Nomor : 775 PK/Pdt/2021 yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto terhadap tanah berikut bangunan diatasnya atas nama Rumidah istri dari Siwopranoto yang berasal dari Konversi C Nomor 164 persil D II klas D II yang pada tahun 1992 telah menjadi sertifikat hak milik Nomor 200 Desa Karangwangkal yang terletak di daerah Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Purwokerto Utara, Kelurahan Karangwangkal milik Para Terlawan adalah cacat hukum atau tidak sah/ keliru serta harus diangkat dan dicabut atau setidak-tidaknya dinyatakan batal demi hukum;
  4. Menyatakan hukumnya bahwa obyek sengketa dalam perkara ini adalah tanah yang belum dibagi waris perkawinan antara RUMIDAH dan SUNGKONO, di mana PARA PELAWAN juga mempunyai hak atas obyek sengketa tersebut. ----
  5. Menetapkan bahwa Para Pelawan adalah pemilik/ ahli waris yang sah atas tanah dan bangunan obyek sengketa yang berasal dari Konversi C Nomor 164 persil D II klas D II yang pada tahun 1992 telah menjadi sertifikat hak milik Nomor 200 Desa Karangwangkal yang terletak di  daerah Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Purwokerto Utara, Kelurahan Karangwangkal;
  6. Menyatakan Batal Demi Hukum Surat Penetapan Eksekusi Nomor : 07/Pen. Pdt. Eks/2022/PN. Pwt. Jo. Nomor : 10/Pdt.G/2020/PN. Pwt. Jo. Nomor : 379/Pdt/2020/PT. Smg Jo. Nomor : 775 PK/Pdt/2021 yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto terhadap tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak di daerah Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Purwokerto Utara, Kelurahan Karangwangkal perihal mohon bantuan untuk melakukan Eksekusi Pengosongan Penyerahan Tanah dan Bangunan serta surat-suratnya dalam rangka Eksekusi untuk memenuhi bunyi “Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto dengan Nomor : 10/Pdt.G/2020/PN. Pwt terhadap tanah dan bangunan rumah milik Para Pelawan;
  7. Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Purwokerto untuk melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atas tanah dan bangunan rumah milik Para Pelawan yang terletak di daerah Provinsi Jawa Tengah, Kecamatan Purwokerto Utara, Kelurahan Karangwangkal;
  8. Menghukum Terlawan I, II, III, dan IV untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

------------------------------------------ Atau ------------------------------------------------------

 

apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak