| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 2/Pid.Pra/2018/PN Pwt | UMAR HUSNI | Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Dirjend Pajak Kementrian Keuangan R I | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Jul. 2018 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2018/PN Pwt | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 23 Jul. 2018 | ||||
| Nomor Surat | Pid.Pra/VII/2018 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Advokat | |||||
| Petitum Permohonan | Yang bertandatangan di bawah ini :----------------------------------------------- M. ALI PURNOMO, S.H., M.H., UNTUNG PRIBOWO, S.H., PARTONO, S.H., DJOKO WIDODO, S.H., dan FIRDA NOVIKA ARISANTI, S.H., M.H., kesemuanya Advokat pada “Law Office” M. ALI PURNOMO, S.H., M.H. & Co., berkedudukan dan berkantor di jalan Watulawang V No. 67 Papandayan Semarang, yang berdasarkan Surat Kuasa Khusus [special power of attotneys] Nomor : 018/SuKa-Pid.Pjk/LO-MAP/VII/2018 tertanggal 21 Juli 2018, bermeterai cukup [terlampir dalam berkas], maka dengan demikian sebagai Kuasa Hukum yang sah bertindak untuk dan atas nama serta guna kepentingan :-------------------------------------------------------- Nama : UMAR HUSNI ;------------------------------------- Tempat/Tanggal lahir : Cirebon, 1 Januari 1979 ;----------------------- Jenis Kelamin : Laki-laki ;-------------------------------------------- Kebangsaan : Indonesia ;------------------------------------------ Alamat KTP : Jalan Kertasura No.10 RT.001 RW.001 Sutawinangun, Kedawung, Cirebon ;-------- Alamat Panggilan : Blok Kaligandu RT.003 RW.003 Kel. Sampiran , Kec. Talun, Kota Cirebon ;------ Agama : Islam ;----------------------------------------------- Pekerjaan : Wiraswasta ;---------------------------------------
Selanjutnya mohon disebut sebagai PEMOHON ;----------------------------- Maka PEMOHON mengajukan PERMOHONAN PRAPERADILAN sehubungan dengan PENETAPAN TERSANGKA YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM atas diri PEMOHON, terhadap :------------------ KEPALA KANTOR WILAYAH DJP JAWA TENGAH II DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEMENTERIAN KEUNGAN REPUBLIK INDONESIA, beralamat di jalan M.T. Haryono No.5 Manahan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah ;--------------------------------------------------- Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai TERMOHON ;------------------ Adapun yang menjadi dasar dan alasan diajukannya Permohonan Praperadilan ini adalah dengan pertimbangan hukum sebagai berikut :-
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
