Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2018/PN Pwt UMAR HUSNI Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Dirjend Pajak Kementrian Keuangan R I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2018/PN Pwt
Tanggal Surat Senin, 23 Jul. 2018
Nomor Surat Pid.Pra/VII/2018
Pemohon
NoNama
1UMAR HUSNI
Termohon
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Dirjend Pajak Kementrian Keuangan R I
Advokat
Petitum Permohonan

Yang bertandatangan di bawah ini :-----------------------------------------------

M. ALI PURNOMO, S.H., M.H., UNTUNG PRIBOWO, S.H., PARTONO, S.H., DJOKO WIDODO, S.H., dan FIRDA NOVIKA ARISANTI, S.H., M.H., kesemuanya Advokat pada “Law Office” M. ALI PURNOMO, S.H., M.H. & Co., berkedudukan dan berkantor di jalan Watulawang V No. 67 Papandayan Semarang, yang berdasarkan Surat Kuasa Khusus [special power of attotneys] Nomor : 018/SuKa-Pid.Pjk/LO-MAP/VII/2018 tertanggal 21 Juli 2018, bermeterai cukup [terlampir dalam berkas], maka dengan demikian sebagai Kuasa Hukum yang sah bertindak untuk dan atas nama serta guna kepentingan :--------------------------------------------------------

Nama                                  :    UMAR HUSNI ;-------------------------------------

Tempat/Tanggal lahir       :    Cirebon, 1 Januari 1979 ;-----------------------

Jenis Kelamin                   :    Laki-laki ;--------------------------------------------

Kebangsaan                      :    Indonesia ;------------------------------------------

Alamat KTP                        : Jalan Kertasura No.10 RT.001 RW.001 Sutawinangun, Kedawung, Cirebon ;--------

Alamat Panggilan             : Blok Kaligandu RT.003 RW.003 Kel. Sampiran , Kec. Talun, Kota Cirebon ;------

Agama                                :    Islam ;-----------------------------------------------

Pekerjaan                           :    Wiraswasta ;---------------------------------------

 

Selanjutnya mohon disebut sebagai PEMOHON ;-----------------------------

Maka PEMOHON mengajukan PERMOHONAN PRAPERADILAN sehubungan dengan PENETAPAN TERSANGKA YANG TIDAK SAH SECARA HUKUM atas diri PEMOHON, terhadap :------------------

 KEPALA KANTOR WILAYAH DJP JAWA TENGAH II DIREKTORAT JENDERAL  PAJAK KEMENTERIAN KEUNGAN  REPUBLIK INDONESIA, beralamat di jalan M.T. Haryono No.5 Manahan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah ;---------------------------------------------------

Untuk selanjutnya mohon disebut sebagai TERMOHON ;------------------

Adapun yang menjadi dasar dan alasan diajukannya Permohonan Praperadilan ini adalah dengan pertimbangan hukum sebagai berikut :-

 

Pihak Dipublikasikan Ya