Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/PDT.G/2012/PN.PWT PT.BANK CIMB NIAGA 1.NY.EPRILYA RUSHANIDAH
2.R,MOHAMMAD SETYAJI,SE
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Agu. 2012
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 39/PDT.G/2012/PN.PWT
Tanggal Surat Kamis, 09 Agu. 2012
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK CIMB NIAGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.D.DJUNAEDI,SH.Sp.N & REKAN" PT.BANK CIMB NIAGA
Tergugat
NoNama
1NY.EPRILYA RUSHANIDAH
2R,MOHAMMAD SETYAJI,SE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Pengugat untuk seluruhnya;------------------
  2. menyatakan sah dan berharganya Sita Jaminan (conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Purwokerto terhadap harta benda milik Tergugat I dan Tergugat II;-----------
  3. menyatakan menurut hukum bahwa tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan Wanprestasi;-----------------
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat I dan tergugat II masih mempunyai sisa utang kepada Penggugat sebesar Rp. 3.924.078.233,19 ( Tiga Milyar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen)
  5. Mneghukum Tergugat I dan Tergugat Ii untuk membayar sisa utangnya kepada Penggugat secara tunai sebesar Rp. 3.924.078.233.19 ( Tiga Milyar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh puluh delapan ribu dua ratustiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen);-----------------
  6. Menghum kepada tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;--------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak