| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 09 Agu. 2012 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
39/PDT.G/2012/PN.PWT |
| Tanggal Surat |
Kamis, 09 Agu. 2012 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | PT.BANK CIMB NIAGA |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | H.D.DJUNAEDI,SH.Sp.N & REKAN" | PT.BANK CIMB NIAGA |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | NY.EPRILYA RUSHANIDAH | | 2 | R,MOHAMMAD SETYAJI,SE |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Pengugat untuk seluruhnya;------------------
- menyatakan sah dan berharganya Sita Jaminan (conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Purwokerto terhadap harta benda milik Tergugat I dan Tergugat II;-----------
- menyatakan menurut hukum bahwa tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan Wanprestasi;-----------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat I dan tergugat II masih mempunyai sisa utang kepada Penggugat sebesar Rp. 3.924.078.233,19 ( Tiga Milyar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen)
- Mneghukum Tergugat I dan Tergugat Ii untuk membayar sisa utangnya kepada Penggugat secara tunai sebesar Rp. 3.924.078.233.19 ( Tiga Milyar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh puluh delapan ribu dua ratustiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen);-----------------
- Menghum kepada tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;--------------
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |