Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.Bth/2016/PN Pwt 1.KUSEN SISWO SUMARTO
2.MUJIATI
1.RIBOWO
2.PT BANK CIMB NIAGA Tbk
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 15/Pdt.Bth/2016/PN Pwt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KUSEN SISWO SUMARTO
2MUJIATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PRASETYO , SH,KUSEN SISWO SUMARTO
Tergugat
NoNama
1RIBOWO
2PT BANK CIMB NIAGA Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  •  Menyatakan Hukumnya  menetapkan menangguhkan Pelelangan yang dilakukan oleh Turut Terlawan I pada tanggal 10 Maret 2016 atas barang tetap tercatat atas nama Para Pelawan, Debitur hingga perkara ini memperoleh kekuatan hukum pasti;--------------------------------------------


DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan para pelawan untuk seluruhnya;--------------------------------
  2. Menyatakan Hukumnya bahwa para Pelawan adalah Pelawan beritikat baik dan para pelawan yang jujur;------------------------
  3. Menyatakan hukumnya bahwa para Pelawan wajib melunasi sisa pinjaman Debitur ( Ribowo) kepada terlawan sebesar tiga Milyar delapan ratus juta empat ratus lima puluh ribu rupiah paling lambat terhitung sejak perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap ;-------------------------
  4. Menyatakan Hukumnya rencana lelang dilakukan oleh turut terlawan I adalah beritikat tidak baik ;-------
  5. Menghukum Turut Terlawan I untuk mambatalkan/pelaksanaan lelang yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 atau setidak tidaknya menangguhkan pelaksanaannya hinga perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;-------------------
  6. Biaya menurut hukum;---------------------

 ------------------------------------------------------ a t a u -----------------------------------------------

Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain maka kami mohon putusan yang se adil adil nyamenurut  hukum .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak