Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2026/PN Pwt Imung Murniati Wahyu Sudewo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Imung Murniati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nurcahyo Wisnuardi, SH. MH., DKImung Murniati
Tergugat
NoNama
1Wahyu Sudewo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi.
  3. Menyatakan bahwa sebidang tanah dan bangunan rumah sebagaimana dimaksud dalam SHM No. 02614 Surat Ukur No. 00003/Purwokerto Kulon/2008 tanggal 08/01/2008 seluas 255 m2 terletak di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas yang sekarang masih tercatat atas nama Tergugat adalah benar milik Penggugat sehingga Penggugat diijinkan dan berhak untuk melakukan proses balik nama atas SHM No. 02614 tersebut dari atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  4. Menyatakan memberi ijin kepada Penggugat untuk melakukan balik nama atas SHM No. 02614 Surat Ukur No. 00003/Purwokerto Kulon/2008 tanggal 08/01/2008 seluas 255 m2 terletak di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas dari atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada bunyi putusan ini.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak