Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Pwt NOFITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Pwt
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOFITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon yang semula bernama Nofita menjadi Ayumi Efridianta Nofita.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak